Senin, 07 Juni 2010

penelitian tentang gempa bumi

JAKARTA- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadakan Joint Coordinating Committee (JCC) antara Indonesia dan Jepang. JCC ini membahas upaya pengoptimalan berbagai disiplin ilmu dalam mereduksi bahaya akibat gempa bumi ataupun vulkanologi. Kerja sama riset antara Indonesia dan Jepang tersebut berjalan selama tiga tahun dari 2009 hingga 2012.

Deputi Ilmu Pengetahuan Ke-bumian LIPI, Hery Harjono, menegaskan, fokus utamanya adalan mencari solusi masalah penanggulangan bencana khususnya gempa tektonik, vulkanologi, dan tsunami. "Pemecahan persoalan itu berasal dari evaluasi proyek penelitian yang telah dijalankan. Hasil riset dari setiap bidang ilmu akan bermuara pada satu hal. yakni kebijakan pemerintah agar masyarakat sadar bahwa bencana merupakan bagian dari kehidupan," ungkapnya.

JCC melaporkan hasil riset dari enam bidang berbagai disiplin ilmu. Keenamnya meliputi bidang gempa bumi, gunung api. teknik geologi, sosial, pendidikan, serta kebijakan pemerintah. Sedangkan, para pembicaranya terdiri atas Teruyuki Kato (ERI, Tokyo University), Hasannudin Z Abidin (ITB), Masato Iguchi (DPRI, Kyoto University). Surono (PVM-8G), Fumihiko Imamura (Tohoku University), Mulyo Harris Pradono (BPPT), Masatomo Umitsu (Nagoya University), Deni Hidayati (LIPI), Yujiro Ogawa (Fuji Tokoha University), dan Irina Rafliana (LIPI).

Heri menambahkan, hasil riset tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas penelitian gempa, tsunami, dan gunung api. Dengan begitu, penanggulangan bencana tidak sepotong-potong atau hanya sebatas penelitian, tapi berkesinambungan dan bersinergi dengan bidang ilmu lain untuk mengurangi risikonya.

Irina Rafliana, community pre-paredness (Compress) LIPI, menuturkan bahwa tingkat siaga bencana masyarakat saat ini tergolong masih rendah. Karena itu. dalam JCC ini dibuat metode untuk pendidikan di lingkungan sekolah dasar hingga lanjutan dan pendidikan bagi masyarakat umum. Pendidikan ini merupakan materi kesiapsiagaan terhadap bencana dan gempa, sesuai dengan karakter kerawanan gempa di Indonesia. "Sekolah kita masih sedikit yang menerapkan hal ini. Maka itu, ke depan, sinergi dengan Kementerian Pendidikan Nasional sangat dibutuhkan."

Peneliti Kependudukan LIPI, Deni Hidayati, menambahkan, kerentanan dan kesiapsiagaan bencana memiliki beberapa tolak ukur yang perlu dipahami masyarakat. Kerentanan terhadap bencana, jelasnya, dipengaruhi oleh faktor kepercayaan terhadap pimpinan formal ataupun informal, demografi, serta ekonomi.

"Kesiapsiagaan setiap daerah bergantung dari tingkat pengetahuan masyarakat, kebijakan dan peraturan, rencana tanggap darurat, sistem peringatan dini, serta kemampuan memobilisasi sumber daya yang ada." JICA adalah institusi dari Kementerian Luar Negeri Jepang, sedangkan JST (Japan Scientific and Technology) merupakan lembaga dari Kementerian Nasional Jepang. Salah satu program kedua institusi ini adalah masalah bencana. JCC ini merupakan kesepakatan kedua pihak untuk

bekerja sama dalam penelitian dan pengembangan kewaspadaan terhadap bencana dan gempa. Kedua negara ini memiliki kemiripan dalam kerawanan bencana dan gempa bumi. Pimpinan JCC dari Jepang, Kenji Shatake dari Tokyo University menegaskan, penelitian terhadap gempa perlu terus dilakukan dengan banyak kasus dan contoh. "Untuk mempelajari ini, kami perlu melihat banyak kasus dan contoh. Kita kerja samakan dengan Indonesia untuk melihat banyak kasus dan penelitian."

Alasan kedua, sambungnya, kedua negara memiliki aspek umum gempa bumi. Riset yang dilakukan ini merupakan masukan ke pemerintah dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terkait dengan kehidupan mayiu-sia. "Untuk itu. perlu pendekatan multidisiplin. Tujuan kita adalah mengurangi korban, juga mendeteksi bagaimana perilaku manusia terhadap bencana alam. Kita juga sharing pengalaman dan kemampuan untuk mengurangi bahaya gempa bumi."

penelitian tentang korupsi

PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).
Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.
B. PERMASALAHAN
Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
Bagaimana multiplier effect bagi efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Tindak Pidana Korupsi
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator –yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah praktek korupsinya, apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dieter Frish, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan publik. Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi. Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Dalam makalahnya, Salmi juga menjelaskan makna korupsi menurut Hendry Campbell Black yang menjelaskan bahwa korupsi “ An act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the right of others. The act of an official or fiduciary person who unlawfully and wrongfully uses his station or character to procure some benefit for himself or for another person, contrary to duty and the right of others.” Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.

B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalah mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Retorika anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan praktek tercela ini. Peraturan perundang-undang yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah, menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang ada. Politik hukum tidak cukup, apabila tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Konstelasi seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.
Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “enactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominan di Negara berkembang, dimana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan instrumen politik oleh pemerintah, penguasa tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominan terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan. Lihat saja Undang-undang bidang ekonomi hasil analisis Hikmahanto Juwana, seperti Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Hak Tanggungan, UU Dokumen Perusahaan, UU Kepailitan, UU Perbankan, UU Persaingan Usaha, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa, UU Arbitrase, UU Telekomunikasi, UU Fidusia, UU Rahasia Dagang, UU Desain Industri dan banyak UU bidang ekonomi lainnya. Hampir semua peraturan perundang-undangan tersebut memiliki dimensi kebijakan politik hukum “ kebijakan pemberlakuan”, dan memberikan ruang terhadap terjadinya praktek korupsi.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggurui Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi-sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam bukunya “The Confesion of Economic Hit Man” John Perkin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional menjerat Negara berkembang seperti Indonesia dalam kubangan korupsi yang merajalela dan terperangkap dalam hutang luar negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh penguasa Indonesia saat itu. Hal ini dilakukan dalam melakukan hegemoni terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, dan berhasil. Demokratisasi dan Metamorfosis Korupsi Pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan icon orde baru, Soeharto. Membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokratisasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebut perubahan tersebut. Namun sayang reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Buble Gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrasy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau dinyana rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lantunan lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulut para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi atau desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan keuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signifikan. Pergeseran sistem yang penulis jelaskan, diamini oleh Susan Rose-Ackerman, yang melihat kasus di Italy, Rose menjelaskan demokratisasi dan pasar bebas bukan satu-satunya alat penangkal korupsi, pergeseran pemerintah otoriter ke pemerintahan demokratis tidak serta merta mampu menggusur tradisi suap-menyuap. Korupsi ada di semua sistem sosial –feodalisme, kapitalisme, komunisme dan sosialisme. Dibutuhkan Law effort sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik kepentingan, penumpuk kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap. Harus ada tekanan hukum yang menyakitkan bagi koruptor. Korupsi di Indonesia telah membawa disharmonisasi politik-ekonomi-sosial, grafik pertumbuhan jumlah rakyat miskin terus naik karena korupsi.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan dipelbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah termaksimalisasikan karena praktik korupsi dan demokratisasi justru memfasilitasi korupsi. Korupsi dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi Pada paragraf awal penulis jelaskan bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti. Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi besar korupsi tersebut. High cost economy harus dihadapi oleh para pebisnis, sehingga para investor enggan masuk menanamkan modalnya disektor riil di Indonesia, kalaupun investor tertarik mereka prepare menanamkan modalnya di sektor financial di pasar uang.
Salah satu elemen penting untuk merangsang pembangunan sektor swasta adalah meningkatkan arus investasi asing (foreign direct investment). Dalam konteks ini korupsi sering menjadi beban pajak tambahan atas sektor swasta. Investor asing sering memberikan respon negatif terhadap hali ini(high cost economy). Indonesia dapat mencapai tingkat investasi asing yang optimal, jika Indonesia terlebih dahulu meminimalisir high cost economy yang disebabkan oleh korupsi. Praktek korupsi sering dimaknai secara positif, ketika perilaku ini menjadi alat efektif untuk meredakan ketegangan dan kebekuan birokrasi untuk menembus administrasi pemerintah dan saluran politik yang tertutup. Ketegangan politik antara politisi dan birokrat biasanya efektif diredakan melalui praktek korupsi yang memenuhi kepentingan pribadi masing-masing. Pararel dengan pendapat Mubaryanto, yang mengatakan “Ada yang pernah menyamakan penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang telah menjadi hiperinflasi tahun 1966, berhasil diatasi para teknokrat kita. Sayangnya sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi, meskipun korupsi sudah benar-benar merebak secara mengerikan. Rupanya masalah inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi malah cenderung tidak berani melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”. Juga inflasi dianggap dapat “lebih menggairahkan” pembangunan, dapat “memperluas pasar” bagi barang-barang mewah, yang diproduksi. “Dunia usaha memang nampak lebih bergairah jika ada korupsi”! Apapun alasannya, korupsi cenderung menciptakan inefisiensi dan pemborosan sektor ekonomi selalu terjadi. Output yang dihasilkan tidak sebanding dengan nilai yang dikeluarkan, ancaman inflasi selalu menyertai pembangunan ekonomi. GDP turun drastis, nilai mata uang terus tergerus. Akibat efek multiplier dari korupsi tersebut. Mubaryanto menjelaskan, Kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, Jika sejak krisis multidimensi yang berawal dari krismon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak lagi pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah “aturan main” berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuwan-ilmuwan sosial, untuk bekerja keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data-data empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori Barat. Dengan berpikir empirik kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan alasan untuk menggadaikan sumber daya alam kepada perusahaan multinasional dan Negara adi daya yang didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundit-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun kelompoknya.

C. Korupsi dan Desentralisasi
Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia oleh banyak pengamat ekonomi merupakan kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonom dan pengamat politik di dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislatif daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun, juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya pungutan-pungutan yang lahir melalui Perda (peraturan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, investor menahan diri untuk masuk ke daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan sedikit praktek korup. Akibat itu semua, kemiskinan meningkat karena lapangan pekerjaan menyempit dan pembangunan ekonomi di daerah terhambat. Boro-boro memacu PAD. Terdapat beberapa bobot yang menentukan daya saing investasi daerah. Pertama, faktor kelembagaan. Kedua, faktor infrastruktur. Ketiga, faktor sosial – politik. Keempat, faktor ekonomi daerah. Kelima, faktor ketenagakerjaan. Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan, dalam hal ini pemerintah daerah sebagi faktor penghambat terbesar bagi investasi hal ini berarti birokrasi menjadi faktor penghambat utama bagi investasi yang menyebabkan munculnya high cost economy yang berarti praktek korupsi melalui pungutan-pungutan liar dan dana pelicin marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah tersebut. Dan jelas ini menghambat tumbuhnya kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi sosial-politik dominan menjadi hambatan bagi tumbuhnya investasi di daerah.
Pada tahun 2005 banyak daerah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang menyebabkan instabilisasi politik di daerah yang membuat enggan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Dalam situasi politik seperti ini, investor lokal memilih menanamkan modalnya pada ekspektasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon kepala daerah tertentu, dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi, justru hanya akan memperbesar pengeluaran pemerintah (government expenditure) karena para investor hanya mengerjakan proyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan output baru diluar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur negara). Bahkan akan berdampak pada investasi diluar pengeluaran pemerintah, karena untuk meningkatkan PAD-nya mau tidak mau pemerintah daerah harus menggenjot pendapatan dari pajak dan retrebusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi penyebab munculnya high cost economy yang melahirkan korupsi tersebut karena didukung oleh birokrasi yang njelimet.
Seharusnya titik tolak pemerintah daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik investasi sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka waktu pengurusan dokumen usaha, serta membersihkan birokrasi dari praktek korupsi. Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan pasti mengikuti.

D. Memberantas Korupsi demi Pembangunan Ekonomi
Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Konstruksi integritas nasional, ibarat Masjidil Aqsha yang suci yang ditopang oleh pilar-pilar peradilan, parlemen, kantor auditor-negara dan swasta, ombudsman, media yang bebas dan masyarakat sipil yang anti korupsi. Diatas bangunan nan suci itu ada pembangunan ekonomi demi mutu kehidupan yang lebih baik, tatanan hukum yang ideal, kesadaran publik dan nilai-nilai moral yang kokoh memayungi integritas nasional dari rongrongan korupsi yang menghambat pembangunan yang paripurna. Kedua, hal yang paling sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan hanya sekedar kemauan para politisi dan orang-orang yang berkecimpung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanifestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen dan strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tangggung jawab untuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Biasanya resiko politik merupakan hambatan utama dalam melawan gerusan korupsi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, mengapa kesadaran masyarakat sipil penting?.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan (politisi) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan integritas nasional yang kokoh. Jumlah output barang dan jasa terus meningkat karena kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan birokrasi yang njelimet dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil.
Para investor mampu membuat prediksi ekonomi dengan ekspektasi keuntungan tinggi. Sehingga dengan begitu pembangunan ekonomi akan memberikan dampak langsung pada pengurangan jumlah pengangguran dan masyarakat miskin, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing daerah, peningkatan GDP dan pemerintah akan mampu membangun sisten jaminan sosial warganya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kecerdasan masyarakat sipil.

BAB III
KESIMPULAN
Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.

penelitian tentang global warming

Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Semenjak manusia pada jaman purbakala sampai dengan jaman sekarang, manusia telah mengalami perkembangan dalam setiap periode waktu yang dilewatinya yang telah kita kenal dengan berbagai jaman seperti jaman meolitikum, neolitikum. Peradaban manusia telah mengalami kemajuan sampai sekarang. Selama perkembangan itu, manusia menjalani kehidupan bergantung pada pertanian dan agrikultur. Dengan orientasi kehidupan tersebut, manusia selalu berusaha menjaga dan melestarikan lingkungannya dengan sebaik-baiknya yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia pula.
Dan pada saatnya, perkembangan manusia telah mengalami jaman revolusi industri yang menggantungkan kehidupan manusia pada bidang perindustrian. Dengan orientasi hidup tersebut, dunia agrikultur pun mengalami kemunduran perlahan-lahan. Nilai-nilai kehidupan manusia pun mengalami perubahan, terutama dalam interaksi manusia dengan lingkungannya. Perubahan-perubahan yang terjadi ini menghasilkan dampak baik positif maupun negatif.
Salah satu dampak revolusi industri yang telah terjadi dan masih terus berlanjut pada masa sekarang dalam kehidupan dan peradaban manusia adalah dampaknya bagi lingkungan yang ada di sekitar manusia itu sendiri. Ekspansi usaha yang dilakukan oleh para pelaku industri seperti pembangunan pabrik-pabrik dan pembuatan produksi dengan kapasitas besar dengan mengesampingkan perhatian terhadap dampaknya bagi lingkungan secara perlahan namun pasti telah mengakibatkan kelalaian yang pada akhirnya akan merugikan lingkungan tempat tinggal manusia serta manusia dan kehidupannya.
Para ahli lingkungan telah menemukan indikasi adanya dampak yang terbesar bagi lingkungan dan dunia secara global akibat usaha perindustrian yang dilakukan dan telah berkembang pesat ini. Dampak negatif ini adalah terjadinya pemanasan di dunia dan sering disebut sebagai Global Warming. Namun, masalah Global Warming sebagai masalah lingkungan ini masih diperdebatkan kebenarannya oleh beberapa pihak yang menganggap Global Warming adalah alasan yang diciptakan untuk membatasi laju perkembangan perindustrian. Walaupun masih terdapat perdebatan mengenai kebenaran keadaan Global Warming di antara para ahli lingkungan tersebut, namun masalah Global Warming ini tidaklah dapat dipungkiri untuk diteliti dan ditelaah lebih lanjut demi kelangsungan kehidupan manusia.
Untuk itu, Karya Tulis yang dibuat ini akan memperlihatkan dan menjelaskan kebenaran mengenai masalah pemanasan Global ini dengan berdasarkan studi literature dari berbagai sumber yang terpercaya dan kompeten. Pembahasan dan penjelasan yang dilakukan pun akan ditinjau dari sudut pandang pihak yang pro dan pihak yang kontra. Dalam Karya Tulis ini pun akan menyajikan fakta-fakta yang memperkuat keberadaan masalah pemanasan Global ini.

B. Identifikasi Masalah
Timbulnya masalah pemanasan Global yang merupakan masalah lingkungan ini, telah menimbulkan berbagai macam pertanyaan dalam hubungannya dengan sebab, keberadaan dan efek atau dampak yang diakibatkan dari pemanasan Global tersebut. Pertanyaan-pertanyaan seputar masalah pemanasan Global ini dapat diuraikan seperti dalam beberapa point berikut:
1. Apakah pemanasan Global selalu memberi dampak buruk?
2. Apakah pemanasan Global akan meningkatkan frekuensi terjadinya badai?
3. Apakah penyebab terbesar dari terjadinya Global Warming adalah emisi manusia dari “efek rumah kaca” (“green house effect”)?
4. Apakah pemanasan Global akan menyebabkan peningkatan terjadinya banjir, kekeringan, pertumbuhan hama secara cepat dan peristiwa alam atau cuaca yang ekstrim?
5. Apakah emisi karbon dioksida yang berasal dari pembakaran fosil merupakan penyebab terbesar dari perubahan cuaca?
6. Apakah ada keuntungan potensial yang dapat diakibatkan dari peningkatan temperatur?

Pemanasan Global ini mengakibatkan berbagai dampak baik positif maupun negatif. Tanpa adanya pemanasan Global, tidak akan ada kehidupan di dunia, karena suhu di bumi yang rendah dan manusia tidak akan bisa hidup dalam kondisi suhu yang rendah. Pemanasan Global telah meningkatkan suhu bumi sampai suhu rata-ratanya mencapai 60 Fahrenheit. Namun, pemanasan Global menjadi permasalahan dan yang masih menjadi perdebatan ketika konsentrasi gas efek rumah kaca dalam atmosfir mengalami peningkatan. Akankah kondisi peningkatan konsentrasi gas ini menjadi permasalahan yang harus mendapat perhatian lebih?

C. Perumusan Masalah
Dimulai dari jaman revolusi industri, konsentrasi gas karbon dioksida di atmosfer telah meningkat hampir sebesar 30 %, konsentrasi gas metan meningkat hampir dua kali lipat, dan konsentrasi NO2 berkurang sekitar 15 %. Peningkatan gas-gas ini menyebabkan kemampuan atmosfer untuk menahan panas menjadi lebih besar. Sulfat aerosol, yaitu polutan udara yang umum ditemui, mendinginkan atmosfer dengan merefleksikan kembali radiasi cahaya dari matahari ke luar angkasa. Tetapi senyawa sulfat ini mempunyai siklus umur yang pendek di atmosfer.
Mengapa konsentrasi gas efek rumah kaca dapat meningkat? Para ilmuwan berasumsi bahwa pembakaran dari bahan bakar fosil dan beberapa aktifitas manusia yang memicu dan menjadi penyebab utama meningkatnya konsentrasi karbon dioksida di atmosfer. Respirasi dari tanaman dan proses dekomposisi bahan organic melepaskan karbon diokasida sepuluh kali lebih banyak dari yang mampu dihasilkan oleh aktifitas manusia, tetapi selama berabad-abad pelepasan karbon diokasida ini diimbangi dengan penyerapan karbon dioksida oleh vegetasi terestial dan laut.
Yang menyebabkan keseimbangan ini terganggu adalah adanya pelepasan tambahan yang disebabkan oleh aktifitas manusia. Bahan bakar fosil dibakar sebagai sumber energi untuk menggerakan hampir seluruh peralatan manusia. Meningkatnya kegiatan agricultural, penggundulan hutan, dibukanya area kosong sebagai tempat pembuangan, produksi industri, dan pertambangan juga meningkatkan emisi dengan bagian yang cukup signifikan.
Untuk meramalkan tingkat emisi yang akan terjadi di masa depan merupakan suatu tugas yang sulit, karena hal itu bergantung kepada keadaan demografi, ekonomi, teknolofi, peraturan dan perkembangan institusi. Beberapa peramalan telah dilakukan, dan hasilnya memproyeksikan bahwa pada tahun 2100, konsentrasi karbon dioksida akan meningkat sebesar 30% hingga 150% dari jumlah sekarang.



D. Tujuan Penelitian
Tujuan secara umum dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah pemanasan Global ini telah terjadi? dan penyebab pastinya apa? Semua ini masih merupakan tanda Tanya bagi manusia. Karena sampai sekarang manusia belum mendapatkan penyebab pasti dari pemanasan Global ini dan manusia juga mau mencari kebenaran mengenai efek dari pemanasan Global yang akan dialami oleh manusia sendiri, makhluk hidup maupun lingkungan di sekitarnya. Jika pemanasan Global ini terjadi maka efek yang ditimbulkan bukan hanya di alami oleh manusia saja tetapi juga semua makhluk hidup di sekitarnya, seperti meningkatnya suhu di permukaan bumi menyebabkan kekeringan, dengan demikian akibat dari kekeringan ini selain dialami manusia juga oleh hewan dan tumbuhan dimana tumbuhan akan menjadi layu karena kekurangan air atau dan sebagainya. Oleh karena itu melalui penelitian ini diharapkan agar manusia dapat lebih mencegah aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan Global seperti mengadakan kegiatan rumah kaca, pembakaran zat-zat yang dapat menyebabkan suhu di permukaan bumi meningkat, dan lain-lain.

E. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat-manfaat yang dapat kita peroleh dari penelitian pemanasan Global ini adalah :
• Untuk mengetahui secara jelas apakah itu pemanasan Global ?
• Untuk mengetahui penyebab terjadinya pemanasan Global
• Untuk mengetahui dampak secara umum yang akan dialami oleh manusia sendiri maupun makhluk hidup dan lingkungan di sekitarnya.
• Untuk mengetahui efek yang akan dialami apabila terjadi perubahan iklim akibat dari pemanasan Global
• Untuk dapat mengetahui apa yang dapat dilakukan oleh manusia untuk dapat mencegah lebih lanjut pemanasan Global tersebut.


Bab II
Kerangka Teori
A. Pengertian
Sebagai permulaan Karya Tulis ini dan untuk memudahkan pengertian dan persamaan persepsi dalam identifikasi teori dan pembahasan selanjutnya. Berikut akan diuraikan mengenai pengertian berbagai terminology yang digunakan.
1. Pengertian Global Warming atau Pemanasan Global
Global Warming secara harfiah diterjemahkan sebagai pemanasan Global. Terjadinya pemanasan Global di bumi dimulai dari kenyataan bahwa energi panas yang dipancarkan berasal dari matahari yang masuk ke bumi menciptakan cuaca dan iklim serta panas pada permukaan bumi secara Global.
2. Pengertian Green House Effect atau Efek Rumah Kaca
Kondisi yang menyerupai akibat yang ditimbulkan dalam rumah kaca terjadi pula dalam bumi ini, yaitu terperangkapnya energi dalam permukaan bumi oleh konsentrasi gas-gas dalam lapisan atmosfir. Pada kenyataannya, pemanasan Global merupakan peningkatan suhu bumi secara bertahap sebagai akibat dari peningkatan konsentrasi gas efek rumah kaca dalam lapisan luar atmosfir. Dan ketika bumi meradiasikan kembali energi yang diterimanya ke luar angkasa, sebagian dari energi matahari yang masuk ke bumi, terperangkap dalam permukaan bumi akibat terhalang oleh gas-gas dalam atmosfir seperti uap air dan karbon dioksida.
3. Pengertian Perubahan Cuaca
Peningkatan konsentrasi gas pada lapisan atmosfir telah mempercepat perubahan rata-rata cuaca. Sejak abad 19 yang lalu sampai dengan abad 20, temperatur permukaan bumi telah mengalami peningkatan 0.5 – 1.0 F. Dan perkiraan peningkatan suhu permukaan bumi rata-rata menurut para ahli akan mencapai 1-4.5 F atau 0.6-2.5 C dalam 50 tahun mendatang tergantung pada wilayah di bumi.Pembuktiannya terlihat dalam perubahan kondisi nyata yang terjadi dengan mancairnya salju pada Northern Hampshire dan menurunnya es apung pada Samudra Arktik.
Secara Global, permukaan laut telah mengalami kenaikan lebih dari 4-8 inchi pada abad lalu. Penguapan yang terjadi pada dunia telah meningkat sekitar 1% dan frekuensi terjadinya hujan pun telah meningkat.
Gas-gas ditimbulkan dari berbagai macam kegiatan manusia, seperti kegiatan dalam perindustrian dan pembakaran, akan terkonsentrasi dalam atmosfir dan akan menyebabkan terperangkapnya energi matahari yang masuk ke dalam bumi. Energi yang tidak teradiasi ini sama kondisi dengan yang terjadi pada rumah kaca, sehingga energi tersebut akan tetap tersimpan dalam permukaan bumi dan menyebabkan pemanasan Global pada permukaan bumi.
B. Penelitian yang Relevan
Untuk menyusun Karya Tulis ini, penulis mengambil referensi dari penelitian yang telah dilakukan oleh berbagai pihak yang memang memiliki keahlian yang relevan, terutama dalam topik ini adalah para pemerhati dan peneliti lingkungan. Berbagai penelitian telah dilakukan secara internasional, karena memang masalah ini menyangkut manusia secara keseluruhan, jadi tidak terbatas oleh negara dan ras.
Sebagai pemicu untuk memulai penelitian, ada beberapa pertanyaan yang harus dicari jawabannya dalam penelitian yang akan dilakukan. Berikut ini adalah pertanyaan kunci yang melandasi penelitian tersebut:
• Apa itu pemanasan Global?
• Apa bukti-bukti yang menyatakan bahwa pemanasan Global benar-benar terjadi? Dan seberapa besar tingkat kepercayaan dan keakuratan dari bukti-bukti tersebut?
• Apa efek-efek yang dibawa oleh pemanasan Global?
• Apa bukti-bukti yang menyatakan bahwa pemanasan Global kemungkinan disebabkan oleh gas-gas efek rumah kaca?
• Apa yang dapat dan harus dilakukan berkenaan dengan pemanasan Global, apabila hal ini memang terjadi dan disebabkan oleh polutan-polutan di uadara dan emisi?
• Dan apabila pemanasan Global tidak terjadi, apakah ada alasan lain untuk mengendalikan emisi polutan yang terjadi pada atmosfer bumi?

Beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti di seluruh dunia akan dijelaskan di bawah ini:
1. Pada tanggal 26/04/2002, Para ilmuwan menyatakan temperatur Global selama 3 bulan pertama di tahun 2002 telah mengalami peningkatan, dan lebih tinggi dari temperatur yang pernah dicapai buni dalam 1000 tahun terakhir. Penelitian ini dimotori oleh Dr. Geoff Jenkins, direktur UK government’s Hadley Centre yang khusus meneliti dan memprediksikan perubahan iklim dunia.
2. Pada tanggal 24/12/1999, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, James Baker, sekretaris dari U.S. National Oceanic and Atmospheric Administration, bersamaa dengan Peter Ewins, ketua dari British Meteorological Office, memperingatkan bahwa iklim dunia berubah dengan cepat, dan manusia harus segera menindaki perubahan ini dengan mencoba untuk mengurangi emisi karbon dioksida ke udara.
3. Pada tanggal 01/03/1999, American Geophysical Union, suatu badan keilmuan internasional yang membawahi sekitar tiga puluh lima ribu ilmuwan yang mengkhususkan diri pada penelitian tentang Bumi dan planet-planet mengeluarkan pernyatan yang berani mengenai perubahan iklim dan hubungannya dengan gas-gas efek rumah kaca. Pernyataan ini dikeluarkan setelah mengadakan serangkaian penelitian mengenai pemanasan Global.
4. Pada tanggal 17/01/2002, didapatkan data dari statelit dari hasil penelitian yang dilakukan oleh NASA di Langley Research Centre, yang membantah pernyataan Richard Lindzen, seorang skeptis, yang menyatakan bahwa pengurangan jumlah awan di daerah tropis akan menyebabkan pendinginan terhadap bumi dan mengatasi pemanasan Global yang mungkin terjadi. Hasil penelitian NASA menunjukkan bahwa awan-awan ini akan memperkuat efek rumah kaca, dan memicu terjadinya pemanasan Global.
5. Pada tanggal 18/12/2001, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, Organisasi Meteorologi Dunia memperingatkan bahwa temperatur Global mengalami peningkatan tiga kali lebih cepat dibandingkan dengan waktu-waktu lalu.


D. Hipotesis

• Pemanasan Global memang benar-benar ada.
• Pemanasan Global telah lama terjadi.
• Pemanasan Global terjadi karena gas-gas yang dihasilkan seperti Co2,No2, dan lain-lain.
• Adanya gas-gas seperti Co2 dan No2 menyebabkan radiasi sinar matahari yang sampai ke bumi terperangkap karena efek rumah kaca.
• Adanya pemanasan Global menyebabkan suhu di permukaan bumi semakin lama semakin meningkat.
• Dari penelitian yang telah dilakukan sejumlah ilmuwan, pemanasan Global membawa dampak negatif bagi bumi.

Penelitian tentang banjir

Banjir merapakan satu bahaya alam (natural hazard) yang terjadi di alam ini dimana air menggenangi lahan-lahan rendah di sekitar sungai sebagai akibat ketidakmampuan alur sungai menampung dan mengalirkan air, sehingga air meluap keluar alur melampaui tanggul dan menggenangi daerah sekitarnya seperti dataran banjir dan dataran alluvial (Dibyosaputro, 1998) Kerentanan banjir suatu daerah adalah suatu keadaan mudah tidaknya daerah tersebut dilanda dan tergenang banjir. Wilayah banjir biasanya terletak pada daerah yang datar, berdekatan dengan sungai besar, serta berdrainase jelek karena selain faktor kemiringan lereng juga disebabkan oleh faktor tanah yang ada. Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi bahaya banjir adalah dengan melakukan penelitian tentang bahaya banjir, baik usaha penelitian secara langsung di lapangan maupun dengan alat bantu seperti Penginderaan Jauh. Usaha penelitian secara langsung dapat dilakukan dengan survai terrestrial. Survai terrestrial yaitu survai yang dilakukan secara langsung pada daerah penelitian atau lapangan. Pengambilan sampel-sampel di lapangan biasanya dilakukan dengan membuat kotak-kotak atau grid untuk mempermudah survai secara terrestrial. Hal ini dimaksudkan agar sample yang diambil mempunyai kesamaan koordinat dengan peta acuan. Banyaknya sampel yang diambil tergantung pada kedetailan skala, semakin detail skala maka semakin banyak sampel yang diambil.

Penginderaan Jauh mempunyai keunggulan dibanding dengan survai terrestrial secara langsung. Dari penginderaan jauh dapat dihemat baik biaya, tenaga maupun waktu karena beberapa parameter dari data dapat disadap secara langsung dari citra. Dari penginderaan jauh didapat pula kemudahan pengambilan sampel di lapangan untuk data-data yang belum dapat disadap oleh citra, yaitu dengan cara melihat gambaran wilayah secara umum daerah cakupan citra dan membuat zona-zona tertentu yang mempunyai karakteristik yang sama. Teknologi penginderaan jauh mempunyai peranan yang penting dalam hal ini. Pada dasarnya, teknologi berbasis satelit ini menyajikan informasi awal kondisi wilayah. Keunggulan utamanya adalah menyajikan informasi aktual dan akurat tanpa adanya kontak langsung dengan obyek. Data satelit punya keunggulan dibandingkan peta atau foto udara, karena bisa menyajikan informasi tentang karakteristik spektral obyek di permukaan bumi yang tidak dapat ditangkap oleh mata telanjang.

Sensor satelit multispektral dapat memilah pantulan gelombang elektromagnetik yang datang dari permukaan bumi. Dengan demikian obyek yang menurut mata telanjang serupa, akan tampak sangat berbeda pada citra satelit. Teknologi pemindai (scanner) penginderaan jauh saat ini mampu menghasilkan lapisan spektrum (spektral layers) yang disebut sistem hiper spektral. Setiap layer mempunyai bit-coding antara 8 hingga 16 bit (atau bahkan lebih, seiring perkembangan teknologi saat ini). Sebagai perbandingan scanner meja saat ini yang hanya dapat menghasilkan sekitar 4 sektral layers sehingga total bit-coding yang dimiliki hanya sekitar 36-42 bit. Seluruh lapisan spektrum (spektral layers) dapat dikombinasikan untuk menghasilkan bermacam citra baru, misalnya informasi daerah yang selalu lembab karena genangan, daerah erosi intensif, daerah yang berada pada jalur sesar/patahan sehingga rawan gempa, kemudian disajikan dalam bentuk peta (Danoedoro, dalam Kompas, 2002). Keunggulan lain dari citra penginderaan jauh adalah luas cakupan daerah liputan jika dibandingkan dengan foto udara. Disamping itu citra penginderaan jauh juga mempunyai resolusi temporal, yaitu periode perekaman ulang pada daerah yang sama. Jadi pada daerah yang sama terjadi secara otomatis akan terekam pada waktu yang berbeda, secara periodik. Hal ini akan sangat berguna untuk monitoring suatu daerah yang akan diteliti.

Pada foto udara sebenarnya juga dapat dilakukan pemotretan ulang secara periodik, pada daerah tertentu akan tetapi ini akan memakan biaya yang sangat mahal. Dengan perhitungan efisiensi, resolusi temporal dan luas cakupan citra penginderaan jauh yang cukup luas, menjadi sangat cocok untuk inventarisasi dan monitoring bencana banjir yang terjadi di Indonesia, ditambah tidak semua wilayah Indonesia terliput foto udara. Dalam penelitian ini akan mengacu pada beberapa informasi yang dapat disadap oleh citra yang merupakan parameter-parameter banjir. Parameter-parameter yang dapat digunakan untuk menentukan daerah rawan banjir adalah kondisi fisik lahan suatu daerah yang terdiri dari bentuklahan, kemiringan lereng, penutup lahan dan kelembaban tanah. Data lain yang membantu pelaksanaan adalah data curah hujan dan cek lapangan yang berguna untuk menguji dan meyakinkan kebenaran hasil interpretasi dari citra. Parameter penutup lahan dapat diperoleh dari citra dengan cara interpretasi dan deliniasi baik dengan secara manual maupun digital. Untuk mendapatkan parameter kelembaban tanah dapat didefinisikasi secara langsung melalui citra Landsat yaitu dengan menggunakan kombinasi tiap-tiap saluran, saluran 1 sampai saluran 5 dan saluran 7. Saluran 6 tidak dipakai karena saluran ini merupakan saluran inframerah termal dan mempunyai resolusi spasial yang berbeda sendiri dibanding saluran 1-5dan 7, yaitu 120 m.

PEMROSESAN DATA

Pemrosesan data digital citra Landsat TM meliputi perbaikan citra baik yang diakibatkan oleh sensor citra berupa kesalahan yang diakibatkan oleh gangguan atmosfer maupun kesalahan yang diakibatkan oleh kelengkungan bumi. Pemrosesan citra ini dilakukan dengan komputer yaitu meliputi koreksi radiometrik dan geometrik.

Koreksi Radiometrik
Koreksi radiometrik adalah koreksi pada citra dan kesalahan pada sensor yang diakibatkan oleh gangguan atmosfer. Gangguan ini mengakibatkan perubahan pada nilai piksel, karena akibat hamburan dan serapan radiasi gelombang elektromagnetik oleh atmosfer. Metode yang digunakan dalam koreksi radiometrik adalah penyesuaian histogram. Prinsip dasar dari metode ini adalah melihat nilai minimum dari masing-masing histogram yang dianggap sebagai nilai bias. Nilai yang telah terkoreksi adalah nilai asli dikurangi dengan nilai bias minimum.

Koreksi Geometrik
Ada dua cara untuk melakukan koreksi geometri yang pertama adalah rektifikasi geometri. Rektifikasi geometri adalah mengubah aspek geometri pada citra dengan cara merujuk pada proyeksi peta yang baku, sehingga koordinat pada citra menjadi sama dengan koordinat pada peta yang digunakan sebagai data acuan. Proses yang digunakan dalam koreksi geometri dengan cara rektifikasi geometri adalah dengan transformasi koordinat dan resampling. Metode yang digunakan adalah dengan metode GCP (ground control point), yaitu membandingkan titik-titik kontrol pada citra dan titik-titik kontrol pada peta. Pengambilan titik kontrol harus mewakili dan merata pada seluruh citra. untuk memudahkan dalam pengambilan titik kontrol, obyek yang dipilih sebagai titik kontrol adalah obyek yang mudah dikenali pada citra, seperti posisi jalan, sungai dan kenampakan obyek yang khas. Cara yang kedua adalah dengan registrasi citra yaitu dengan mendaftarkan koordinat citra yang belum terkoreksi dengan koordinat citra yang sudah terkoreksi yang mempunyai daerah yang sama, atau (map to map transformation).

Komposit Citra
Komposit citra adalah menggabungkan tiga saluran pada citra Landsat TM dengan tujuan untuk mempermudah dan memperjelas kenampakan suatu obyek dalam identifikasi pada citra. Komposit yang digunakan dalam hal ini adalah 543, sesuai dengan kegunaannya yaitu untuk klasifikasi penggunaan lahan. Komposit 543 adalah menempatkan warna merah pada saluran 5, warna hijau pada saluran 4 dan warna biru pada saluran 3. Ini berarti jika pantulan vegetasi pada citra Landsat TM paling tinggi pada saluran 4 (inframerah) maka pada komposit 543 vegetasi akan berwarna hijau atau gradasi dari hijau.

Pemotongan Citra
Sebelum citra diolah untuk mendapatkan parameter-parameter banjir, seperti penggunaan lahan, bentuklahan dan kelembaban tanah, maka terlebih, dahulu dilakukan pemotongan sesuai dengan daerah penelitian. Hal ini dikarenakan luas cakupan citra yang cukup besar, dengan pemotongan citra yang sesuai dengan luas cakupan daerah penelitian diharapkan dapat mempermudah pengolahan citra selanjutnya.

ANALISIS DATA

Dari data citra Landsat TM dapat disadap beberapa parameter tentang kerawanan terhadap bahaya banjir, seperti kemiringan lereng, penggunaan lahan, bentuklahan dan kelembaban tanah.

Kemiringan Lereng
Kemiringan lereng diperoleh dari model tiga dimensi daerah penelitian. Secara lebih sederhana kemiringan lereng merupakan penurunan dari model tiga dimensi. Model tiga dimensi diperoleh dari analisis peta kontur, yaitu merubah garis kontur menjadi data Digital Elevation Model (DEM). Dari model tiga dimensi ini juga dapat diturunkan informasi kemiringan lereng, dan dengan digabungkan dengan informasi pada citra dapat juga diperoleh bentuklahan daerah penelitian.

Bentuklahan
Bentuklahan merupakan bagian dari permukaan bumi yang mempunyai bentuk khas sebagai akibat dari proses dan struktur batuan selama periode tertentu. Oleh karena itu keberadaannya ditentukan oleh faktor : topografi, struktur/batuan dan proses eksogenetik, sehingga termasuk bentukan hasil proses destruktif. Untuk membuat klasifikasi bentuklahan ada tiga kriteria yang digunakan sebagai pedoman yaitu :
1. Kriteria Bentuk atau Relief
Kriteria ini mendasarkan klasiflkasi bentuklahan berdasarkan bentuk atau relief dari permukaan bumi yang dapat dilihat pada citra berdasarkan pada bayangannya.
2. Kriteria Density, kriteria ini didasarkan pada tingkat rona pada citra pada saluran tertentu dan warna pada citra komposit, karena setiap obyek akan mempunyai karakteristik tertentu dengan warna yang berbeda-beda.
3. Kriteria Lokasi
Bentuklahan tertentu akan terbentuk pada lokasi tertentu pula. Jadi setiap lokasi pada suatu daerah mempunyai karakteristik terhadap bentuklahannya. Untuk memperoleh bentuk lahan daerah penelitian tidak cukup dengan melihat pada citra dari model tiga dimensi akan tetapi juga menggunakan data yang diperoleh dari peta geologi mengenai struktur batuan daerah penelitian. Sedangkan batasan antar tipe bentuklahan dapat dilihat pada citra dengan menggunakan tiga kriteria diatas dengan koreksi peta geologi melalui tumpang tindih atau overlay.

Penggunaan Lahan
Untuk mempermudah dalam klasifikasi penggunaan lahan terutama dalam membedakan vegetasi dan non-vegetasi maka digunakan komposit citra dalam hal ini komposit yang diambil 543. Kedetailan penggunaan lahan tergantung pada besar kecilnya skala yang digunakan. Dari komposit 543 penggunaan lahan daerah penelitian dapat diketahui bahwa tubuh air akan terekam dengan warna biru, permukiman dengan wama merah dan vegetasi dengan warna hijau. Berdasarkan warna dari citra akan mempermudah dalam klasifikasi penggunaan lahan.

Kelembaban Tanah
Kelembaban tanah permukaan adalah air yang mengisi pori-pori horizon tanah atau lapisan tanah bagian atas. Setiap permukaan tanah mempunyai kelembaban tanah yang berbeda-beda dan mempunyai karakteristik nilai pantulan pada sensor yang berbeda-beda pula. Dengan hubungan bahwa suatu tanah yang mempunyai kelembaban yang tinggi mengasumsikan bahwa tanah tersebut sering tergenang air, sehingga dari sini didapat hubungan bahwa semakin tinggi kelembaban tanah maka semakin sering tanah tersebut tergenang dan mempunyai kerawanan yang tinggi terhadap banjir. Demikian pula sebaliknya jika kelembaban tanah semakin rendah maka semakin jarang pula daerah tersebut tergenang air dan kerawanan banjir juga semakin rendah. Kelembaban tanah diperoleh dengan pendekatan indeks kebasahan (wetness), dengan asumsi bahwa nilai kebasahan adalah yang paling mendekati kelembaban tanah. Nilai kebasahan ini selanjutnya digunakan sebagai nilai kelembaban tanah. Untuk mengetahui kebasahan tanah pada suatu tempat dengan menggunakan citra Landsat TM dapat menggunakan formula yang merupakan pengkalian, penambahan dan pengurangan pada saluran 1, saluran 2, saluran 3, saluran 4, saluran 5 dan saluran 7.

Formula matematis untuk mencari kebasahan tanah atau wetness:
= (TM1*0.1509) + (TM2*0.1973) + (TM3*0.3279) + (TM4*0.3406) +
(TM5*-0.7112) + (TM7*-0.4572)
Keterangan:
TM 1 = Landsat TM Saluran 1, TM 2 = Landsat TM Saluran 2, dst

Perekaman citra yang dilakukan pada musim kemarau dapat menambah keakuratan keterkaitan antara kelembaban tanah dengan kerawanan banjir, karena kelembaban tanahnya bukan terjadi karena hujan sesaat, akan tetapi merupakan kelembaban tanah aktual.

BASIS DATA KERENTANAN BANJIR

Penyajian basis data ini berupa tabel hubungan antara penggunaan lahan, kelembaban tanah, kemiringan lereng dan bentuklahan dengan tingkat kerentanan banjir. Penyajian basis data dibuat berdasarkan pada kenampakan setiap obyek pada citra Landsat TM yang mempunyai karakteristik yang berbeda-beda pada setiap parameternya. Dari sini dapat ditentukan skor pada masing-masing parameter. Perbedaan skoring disebabkan karena setiap parameter mempunyai potensi atau pengaruh yang berbeda terhadap kejadian banjir, sehingga tingkat kerawanan banjirnyapun berbeda pula. Penentuan skor pada masing-masing kelas mempunyai interval 2,5 dengan nilai bulat 10 dan nilai tekecil 2,5, adapun jika parameter tersebut mempunyai perbedaan yang mencolok seperti bentuklahan maka pemberian skornya mempunyai perbedaan yang besar berdasarkan pada perbedaan kelas dari parameter tesebut.

PETA KERENTANAN BANJIR

Peta kerentanan banjir dihasilkan dari basis data kerawanan banjir, yaitu merupakan tumpang susun dari peta penggunaan lahan, kemiringan lereng, bentuklahan, dan kelembaban tanah. Adapun formula yang digunakan untuk mendapatkan peta kerentanan banjir adalah :
KB = (B1*4) + (KL*3) + (KT*1,5) + (PL*1,5)
KB = Kerentanan Banjir
Bl = Bentuklahan
KL = Kemiringan Lereng
KT = Kelembaban Tanah
PL = Penggunaan Lahan
Angka-angka sebagai faktor pekali atau bobot

UJI KETELITIAN

Uji ketelitian dimaksudkan untuk mencocokkan atau menguji kebenaran hasil interpretasi dengan keadaan sesungguhnya di lapangan. Dalam hal ini uji ketelitian mencakup beberapa kegiatan yaitu : 1. Memilih titik-titik pada peta yang akan digunakan untuk uji ketelitian, metode yang digunakan adalah purposive sampling dan stratified sampling. 2. Mencocokkan parameter hasil analisis penginderaan jauh dengan parameter yang ada di lapangan. 3. Wawancara dengan penduduk setempat untuk memperoleh keterangan mengenai banjir, meliputi:
- Peristiwa banjir (tahun terjadinya banjir)
- Karakteristk banjir (periode ulang, lama genangan dan kedalaman genangan)

Rofiqfa 2005
Diposkan oleh javaneseyouth di 08:14
1 komentar:

Azhari Syarief mengatakan...

pak,numpang nanya dan mohon bantuan...
karena baru mengenal remot sensing.saya mau nanya analisis kelembaban tanah menggunakan analis citra landsat.saya analisis citra menggunakan sofware ERDAS.
4 Maret 2009 22:17

Poskan Komentar
Link ke posting ini

Buat sebuah Link
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langgan: Poskan Komentar (Atom)
Mari Pelihara Negeri Ini

Sudah 64 tahun negara kita memproklamirkan kemerdekaannya, sudah selama itu pula bangsa kita memulai kehidupan sebagai negara yang berdaulat membangun sebuah tata kehidupan yang gemah ripah loh jinawi. Sudah banyak kita rasakan dan kita lihat perubahan-perubahan pada negeri kita, pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana telah terlengkapi sedikit demi sedikit, akan tetapi sedikit demi sedikit pula kerusakan kita timbulkan akibat perubahan yang kita buat dengan tidak sama sekali memperhitungkan faktor keseimbangan ekosistem. Kerusakan-kerusakan yang kita timbulkan sedikit-demi sedikit akan terakumulasi dengan menimbulkan bencana yang besar bagi kehidupan umat manusia. Tengok sajalah mengenai permasalahan banjir yang tiap tahun kita alami di berbagai daerah, bukan saja kerugian material akan tetapi juga kerugian immaterial yang kita alami. Permasalahan banjir adalah bencana yang terjadi akibat komplektivitas kerusakan yang kita timbulkan mulai dari hulu DAS hingga hilir. Di daerah hulu pembukaan lahan yang sembrono, penebangan hutan besar-besaran dan mengganti hutan dengan perkebunan, atau menghilangkan tanaman yang memiliki perakaran kuat. Di daerah hillir menutup daerah-daerah yang berfungsi sebagai penyerapan air dengan bangunan-bangunan sehingga menghalangi infiltrasi air ke dalam tanah. Satu kerusakan saja yang kita timbulkan akan mengakibatkan keseimbangan lingkungan terganggu, sebagi misal illegal logging, dengan illegal logging akan berakibat terjadinya longsor lahan, pemanasan global, banjir dan intrusi air laut ke daratan, terganggunya ekosistem dan lain sebagainya. Melihat hal tersebut maka sebagai generasi bangsa mulai dari sekarang marilah kita rubah paradigma dan pola pikir masyarakat kita dari pola pikir yang semau gue kepada pola pikir yang penuh tanggung jawab.